Beranda
Apakah Indonesia sudah siap menghadapi perubahan revolusi industry 4.0? Jika dihubungkan dengan kondisi UMKM saat ini
tulus_saktiawan
Januari 25, 2024

Apakah Indonesia sudah siap menghadapi perubahan revolusi industry 4.0? Jika dihubungkan dengan kondisi UMKM saat ini


Revolusi Industri 4.0 merupakan fenomena yang mengkolaborasikan teknologi siber dan teknologi otomatisasi. Revolusi Industri 4.0 dikenal juga dengan istilah “cyber physical system”. Konsep penerapannya berpusat pada otomatisasi. Dibantu teknologi informasi dalam proses pengaplikasiannya, keterlibatan tenaga manusia dalam prosesnya dapat berkurang. Dengan demikian, efektivitas dan efisiensi pada suatu lingkungan kerja dengan sendirinya bertambah.

Lalu bagiamana keseiapan Indonesia dalam menghadapi revolusi industry 4.0, menurut saya, perubahan yang dibawa revolusi industri 4.0 antara negara berkembang dan negara maju sangat berbeda. “Sebagai negara berkembang, Indonesia memiliki realitas ekonomi sendiri serta kondisi sosial dan politik yang berbeda sehingga perlu solusi yang sesuai dan tepat, di indonesia sebagaian industi sudah dapat menerapkan 4.0, Misalnya industri otomotif, dalam proses produksinya, mereka sudah menggunakan sistem robotik dan infrastruktur IoT, lalu bagaimana dengan kesiapan UMKM diindonesia, dilasir dari paper.id, Dari 56 juta UMKM yang ada di Indonesia, hanya 17,1% yang mengadopsi sistem digital dalam usaha mereka. Selebihnya, mereka masih mengandalkan cara konvensional untuk menjalankan bisnis.

Beberapa factor penyebab kurangnya tingkat digitalisasi di Indonesia adalah gagap teknologi. Hal ini disebabkan oleh persebaran infrastruktur (internet dan gadget) yang kurang seimbang sehingga, kemajuan cenderung hanya terlihat di daerah-daerah pusat. 

Selain itu, gaptek juga bisa disebabkan oleh rentang usia pelaku UMKM. Rata-rata pelaku usaha UMKM masih datang dari generasi X (1965-1980) sehingga, mereka kesulitan untuk dapat menggunakan gawai dengan cepat.

        Terakhir, kurangnya penegakan hukum yang ada membuat masyarakat masih ragu dalam menerapkan sistem digital. Menurut Magneto.com, jumlah kejahatan terbesar terjadi di sektor e-commerce sebesar 32,4% dan perbankan sebesar 25,7%. Pemerintah perlu turun tangan dalam mengatasi kejahatan siber dengan menerapkan undang-undang yang lebih menjamin keamanan segala pihak dalam transaksi digital.

Sebenarnya jika digitalisasi dapat diterapkan di lini usaha UMKM maka banyak keuntungan yang akan didapatkan contoh penerapan pada pemasaran, dapak penerapan digitalisasi pada strategi pemasaran UMKM, maka jumlah pelangan yang dijagkau akan lebih luas hal ini didukung dengan adanaya website serta media sosial.

Keuntungan lain jika diterapkan dibidang oprasional UMKM, maka Segala hal bisa diatur oleh satu sistem yang tersentralisasi sehingga, semuanya lebih praktis, efisien, dan minim biaya.

Maka dapat disimpulkan bahwa Indonesia belum siap untuk menghadapai revolusi indistri 4.0, terutapa pada Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) alasanya karena ketidak merataan infrasturktur internet dan gadget, palaku usaha kebanyakan gaptek karena memiliki rentang usia yang sudah tua, serta tidak adanya paying hukum yang desediakan pemerintah.


Penulis blog

Tidak ada komentar