Beranda
setudi masalah mengenai dampak bagi perusahaan Ketika hak dari para pekerja tidak dipenuhi
tulus_saktiawan
Januari 25, 2024

setudi masalah mengenai dampak bagi perusahaan Ketika hak dari para pekerja tidak dipenuhi

 

Zuper_Tau.- kita bahas terlebih dahulu mengenai hak pekerja, menurut Wikipedia Bahasa Indonesia hak pekerja adalah sejumlah peraturan perundang undangan mengenai hak asasi manusia yang terkait dengan hubungan antara para pekerja dan pimpinan perusahaan. Hak ini biasanya diperloleh melalui undang undang ketenagakerjaan. Secara umum wacana tentang hak hak pekerja terkait dengan negosiasi gaji, tunjangan, dan kondisi kerja yang aman.

 Menurut situs gadjia.com undang-undang yang diperlakukan untuk memenuhi hak para pekerja tertuang dalam undanag-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, Adapun hak hak yang didapat para pekerja dalam undang-undang ini antara lain:

a.       Hak memperoleh upah

b.      Hak mendapatkan kesempatan dan prilaku yang sama

c.       Hak mendapat pelatihan kerja

d.      Hak penempatan tenaga kerja

e.       Hak memiliki waktu kerja yang sesuia

f.        Hak mendapat Kesehatan dan keselamatan kerja

g.      Hak mendapat kesejahteraan

h.      Hak ikut serta dalam serikat kerja

i.        Hak untuk cuti

j.        Hak khusus karyawan perempuan 

Lalu kemudian muncul sebuah pertanyaan mengenai dampak yang dialami perusahaan Ketika tidak memenuhi hak-hak dari para pekerjanya, mungkin yang pertama adalah munculnya sebuah konflik didalam perusahaan dimana para pekerja mulai engan untuk melakukan pekerjaan mereka, hal ini tentu wajar karena para pekerja mengangap hak mereka tidak dipenuhi oleh perusahaan terus mengapa mereka harus memenuhi kewajiban mereka terhadap perusahaan, dampak yang timbul dari kegiatan pekerja yang mogok pekerjaan menimbulkan masalah baru bagi perusahan pertama rantai produksi perusahaan akan tergangu dan perusahaan tidak dapat memenuhi permintaan atas produk mereka didalam pasar, yang kedua pelangan atau customer mulai enggan membeli produk dari perusahaan yang tidak memenuhi hak pekerjanya, yang ketiga susah untuk mencari permodalan baik dari kreditur maupun dari megeluarkan saham karena pihak eksternal mengetahui kecurangan yang dilakukan pihak perusahaan dengan tidak memenuhi hak para pekerjanya, mungkin hal lain yang lebih parah para pekerja membawa masalah ini keranah hukum hal ini dilakukan agar hak-hak yang seharusnya didapatkan karyawan dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Melihat dari dampaknya sendiri dapat disimpulkan bahwa perusahaan akan mengalami kerugian besar atas masalah ini jadi seharusnya untuk membangun iklim perusahaan yang baik maka antara hak yang seharusnya didapat oleh para pekerja  haruslah dipenuhi oleh perusahaan hal ini juga akan berdampak pada pekerja dimana pekerja akan lebih loyal terhadap perusahaan dan semakin giat untuk bekerja.

 


Penulis blog

Tidak ada komentar