Beranda
Komparasi Teori Permintaan Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional Dengan Ekonomi Islam
tulus_saktiawan
Januari 25, 2024

Komparasi Teori Permintaan Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional Dengan Ekonomi Islam

Zuper_Tau.- Secara garis besar teori permintaan dalam perspektif ekonomi konvensional hampir sama dengan teori permintaan dalam perspektif ekonomiIslam, baik dari definisi, faktor penentu, namun ada prinsip-prinsip syari’ah yang harus diperhatikan oleh setiap muslim dalam meminta atau membeli sejumlah barang. Namun meskipun hampir sama tetap terdapat beberapa perbedaan mendasar di antara keduanya, yaitu 

1.      Perbedaan utama antara permintaan konvensional dengan permintaan Islami terletak pada sumber hukum yang digunakan. Sumber hukum teori permintaan Islami berasal dari firman Allah SWT (Al-Qur’an) serta Hadist dan Sunnah Rasulullah SAW yang memberikan batasan-batasan syari’ah dalam membeli suatu komoditas. Sedangkan teori permintaan konvensional bersumber dari akal manusia yang kadangkala bisa saja tidak rasional dalam membeli suatu komoditas. 

2.      Motif permintaan konvensional lebih didominasi oleh nilai-nilai kepuasan dunia, sehingga lebih mementingkan keinginan dalam melakukan aktivitas pembelian. Sedangkan motif permintaan Islami adalah mendapatkan maslahah atau kepuasan dan keberkahan dunia akhirat. Motif ini muncul karena sebagai muslim ada keyakinan bahwa akan ada kehidupan yang abadi setelah kematian sehingga sebagai muslim kita harus menyiapkan bekal untuk kehidupan akhirat. 

Karena motif permintaan konvensional lebih didominasi oleh kepuasan dunia sehingga dalam membeli suatu komoditas lebih mengutamakan keinginan daripada kebutuhan. Sedangkan teori permintaan Islami lebih terfokus pada bagaimana bisa meraih maslahah sehingga dalam membeli suatu komoditas lebih mengutamakan kebutuhan, tidak berlebihan dalam membeli suatu komoditas, dan mengikuti batasan-batasan syari’ah. Permintaan konvensional menilai semua komoditas dinilai sama, tidak ada perbedaan antara komoditas halal dengan komoditas haram sehingga semua komoditas dianggap bisa dibeli dan digunakan. Sedangkanteori permintaan Islami menilai suatu komoditas tidak semuanya bisa dibeli dan digunakan.teori permintaan Islami membedakan antara komoditas halal dan barang haram, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS : Al-Maidah (5) : 87


Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Oleh karena itu dalam teori permintaan Islami membahas permintaan komoditas halal, komoditas haram, dan hubungan antara keduanya. Sedangkan dalam permintaan konvensional, semua komoditas dinilai sama, tidak dibedakan halal dan haram sehingga semua komoditas bisa dibeli dan digunakan sesuai keinginan. 

 Adanya anggapan dalam teori permintaan konvensional bahwa semua komoditas adalah sama (halal) maka hukum permintaan dapat berlaku untuk semua komoditas. Sedangkan teori permintaan Islami membedakan antara komoditas halal dengan komoditas haram, dan sebagai muslim kita diberikan pilihan hanya untuk mengkonsumsi komoditas yang halal dan thayyib, sehingga tidak akan ada permintaan atas komoditas haram kecuali dalam keadaan darurat. Hal ini menunjukan bahwa adanya permintaan atas komoditas haram hanya dikarenakan adanya faktor keadaan yang dapat mengancam keselamatan jiwa bukan karena faktor harga komoditas haram tersebut. Sehingga dengan demikian hukum permintaan hanya berlaku pada komoditas halal namun tidak berlaku bagi komoditas haram. 

 


Penulis blog

Tidak ada komentar