Beranda
Jenis-jenis Bea Masuk
tulus_saktiawan
Januari 25, 2024

Jenis-jenis Bea Masuk


  Zuper_Tau.-  Bea masuk dikenakan atas barang impor dapat terdiri dari beberapa jenis. Selain bea masuk yang berlaku umum, barang impor dapat dikenakan bea masuk tambahan dalam hal terdapat kondisi khusus. 1. Bea Masuk Berlaku Umum (Most Favoured Nation) Untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari kesewenangwenangan pengenaan tarif, diatur bahwa barang impor dipungut bea masuk berdasarkan tarif setinggi-tingginya empat puluh persen dari nilai pabean untuk perhitungan bea masuk. Namun dalam hal tertentu diberikan pengecualian atas pembatasan besaran tarif tersebut dalam rangka skema persetujuan dengan organisasi perdagangan dunia (WTO), dimana untuk barang-barang tertentu dapat dikenakan tarif berbeda dari tarif paling tinggi sebesar 40%. 2. Bea Masuk Anti Dumping Bea masuk anti dumping kenakan atas barang impor yang harga ekspor dari barang tersebut lebih rendah dari nilai normalnya (dumping). Bea masuk tambahan ini kenakan bila dampak dari adanya dumping menyebabkan kerugian te
Baca selengkapnya

Penulis blog

Tidak ada komentar