Beranda
Fasilitas Pembebasan pabean
tulus_saktiawan
Januari 25, 2024

Fasilitas Pembebasan pabean


  Zuper_Tau.-  Seluruh barang impor pada prinsipnya terutang bea masuk sejak dimasukkan ke daerah pabean. Barang yang terutang bea masuk dalam hal tertentu dapat diberikan pembebasan bea masuk. Makna pembebasan disini berarti peniadaan kewajiban membayar bea masuk karena alasan tertentu yang diatur pada ketentuan kepabeanan. Pada prakteknya pemberian pembebasan ini dilakukan oleh Menteri Keuangan atau pejabat yang mewakili, setelah importir memenuhi persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan. Pembebasan bea masuk atas barang-barang tersebut diatas diberikan Menteri Keuangan dengan beragam alasan, mulai barang untuk barang perwakilan negara asing hingga untuk alasan kemanusian dimana secara umum barang tidak bersifat komersial.  1. Fasilitas pembebasan atau keringanan  Makna pembebasan atau keringanan disini berarti peniadaan kewajiban membayar bea masuk atau pengurangan kewajiban membayar karena alasan tertentu yang diatur pada ketentuan kepabeanan. Pada prakteknya pemberian pembeb
Baca selengkapnya

Penulis blog

Tidak ada komentar